Home » Daerah » Mata Jateng » Hadapi Ancaman TPA Penuh, Pemkab Jepara Bentuk Satgas Penuntasan Sampah

Hadapi Ancaman TPA Penuh, Pemkab Jepara Bentuk Satgas Penuntasan Sampah

JEPARA| MATAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara mengambil langkah tegas dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks. Melalui keputusan resmi pemerintah daerah, dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah yang bertugas mempercepat upaya pengurangan dan pengelolaan sampah secara terpadu di seluruh wilayah Jepara.

Pembentukan satgas ini menjadi respons atas meningkatnya volume sampah yang dihasilkan masyarakat setiap hari. Selain itu, kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang semakin terbatas turut menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga diperlukan langkah penanganan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Sridana Paminto, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan TPA. Menurutnya, penanganan harus dimulai dari sumber sampah itu sendiri melalui perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu. Jika masyarakat terbiasa memilah dan mengurangi sampah sejak dari rumah, maka beban yang masuk ke TPA akan berkurang secara signifikan,” ujarnya.

Berdasarkan data pemerintah daerah, Jepara saat ini menghasilkan ratusan ton sampah setiap harinya. Jumlah tersebut diperkirakan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi masyarakat. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi ini berpotensi mempercepat penuh atau overload-nya fasilitas pembuangan sampah yang ada.

Satgas Penuntasan Sampah nantinya akan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program pengurangan sampah dapat berjalan lebih efektif, mulai dari tingkat rumah tangga, sekolah, perkantoran hingga kawasan usaha.

Selain fokus pada penanganan sampah, satgas juga akan mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah organik dan anorganik. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara, Rini Patmini, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi contoh dalam penerapan pengelolaan sampah yang baik. ASN diharapkan dapat menjadi pelopor gerakan pengurangan sampah sekaligus mengedukasi masyarakat di lingkungan masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Jepara juga menargetkan pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan sejalan dengan program lingkungan hidup di tingkat provinsi maupun nasional. Salah satu fokus utamanya adalah mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA melalui pengolahan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.

Keberadaan Satgas Penuntasan Sampah diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Jepara optimistis mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk generasi mendatang.


(Joe)