Home » Daerah » Mata Jateng » Bupati Jepara Rotasi 36 Pejabat, Tekankan ASN Harus Adaptif, Inovatif, dan Siap Hadapi Perubahan

Bupati Jepara Rotasi 36 Pejabat, Tekankan ASN Harus Adaptif, Inovatif, dan Siap Hadapi Perubahan

JEPARA| MATAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengukuhan 36 pejabat di lingkungan pemerintahan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi yang terus berkembang.

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Shima Setda Jepara dipimpin langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo. Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Mas Wiwit itu menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus mampu beradaptasi dengan perubahan serta menghadirkan inovasi dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, tantangan pemerintahan saat ini semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, ASN tidak cukup hanya bekerja berdasarkan rutinitas, tetapi juga dituntut memiliki kreativitas, kemampuan berkolaborasi, dan semangat untuk terus belajar agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik.

“Setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. ASN harus menjadi bagian dari solusi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan cepat serta tepat,” tegasnya.

Rotasi dan pengukuhan tersebut mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, hingga pejabat pengawas. Sebagian merupakan hasil promosi dan mutasi jabatan, sementara lainnya merupakan pengukuhan sebagai tindak lanjut perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.

Mas Wiwit menjelaskan bahwa perubahan struktur organisasi harus diikuti dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Ia berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Selain meningkatkan kinerja birokrasi, rotasi jabatan juga menjadi bagian dari pengembangan karier ASN berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi. Dengan penempatan yang tepat, pemerintah berharap pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia meminta seluruh ASN untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi etika pelayanan, dan menghindari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Penyegaran birokrasi ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan adaptif, Pemerintah Kabupaten Jepara optimistis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Rotasi 36 pejabat tersebut sekaligus menjadi momentum untuk membangun semangat baru di lingkungan birokrasi Jepara. Pemerintah berharap seluruh ASN dapat bekerja lebih inovatif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil demi mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.


(Joe)