Home » Daerah » Mata Jateng » Pemkab Jepara Genjot UMKM Naik Kelas, Bekali Pelaku Usaha dengan Edukasi Pajak dan Akses Modal

Pemkab Jepara Genjot UMKM Naik Kelas, Bekali Pelaku Usaha dengan Edukasi Pajak dan Akses Modal

JEPARA| MATAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai program pembinaan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan edukasi terkait perpajakan, pengelolaan keuangan, perlindungan ketenagakerjaan, hingga akses permodalan guna mendorong pelaku usaha berkembang lebih profesional dan berkelanjutan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan ratusan pelaku UMKM dan industri kecil menengah (IKM) dari berbagai wilayah di Kabupaten Jepara. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menciptakan UMKM yang tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu tumbuh dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai informasi penting mengenai kewajiban perpajakan, tata kelola usaha yang baik, literasi keuangan, hingga peluang memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan. Pemahaman tersebut dinilai penting agar pelaku usaha dapat mengelola bisnis secara lebih terstruktur dan memiliki akses yang lebih luas terhadap program pengembangan usaha.

Pemerintah Kabupaten Jepara menilai bahwa UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian daerah. Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sektor ini juga berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, penguatan kapasitas pelaku usaha menjadi fokus penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Tidak hanya melalui bantuan peralatan atau promosi produk, pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar pelaku UMKM mampu mengikuti perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah legalitas usaha. Pelaku UMKM didorong untuk melengkapi berbagai dokumen perizinan, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagai syarat untuk memperoleh akses pembiayaan, mengikuti program pemerintah, maupun menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Selain itu, pelaku usaha juga dikenalkan dengan berbagai skema pembiayaan yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha. Kehadiran perbankan, lembaga keuangan, serta instansi terkait dalam kegiatan tersebut memberikan kesempatan bagi peserta untuk berkonsultasi secara langsung mengenai kebutuhan modal dan pengembangan bisnis.

Pemerintah berharap melalui peningkatan literasi perpajakan dan keuangan, pelaku UMKM dapat menjalankan usaha dengan lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada pertumbuhan jangka panjang. Dengan demikian, usaha yang dikelola tidak hanya mampu bertahan menghadapi tantangan ekonomi, tetapi juga memiliki peluang untuk berkembang ke tingkat yang lebih tinggi.

Kabupaten Jepara sendiri memiliki ribuan pelaku UMKM yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari kerajinan mebel dan ukir, kuliner, fesyen, hingga industri kreatif. Potensi besar tersebut menjadi modal penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui sinergi antara pemerintah, perbankan, lembaga keuangan, dan pelaku usaha, program pendampingan UMKM diharapkan mampu menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kuat. Dengan dukungan akses modal, pemahaman regulasi yang baik, dan kemampuan manajemen usaha yang meningkat, UMKM Jepara diharapkan semakin siap bersaing di pasar regional maupun nasional.


(Joe)