JEPARA | MATAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan dana sekitar Rp 62 miliar guna memperbaiki dan membangunkan kembali 16 pasar tradisional di wilayahnya yang kondisinya dianggap kurang layak. Permohonan ini disampaikan oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat bertemu dengan Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, di Jakarta pada Selasa, 3 Februari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Jepara menjelaskan bahwa revitalisasi pasar ini diusulkan melalui APBN untuk tahun anggaran 2026 atau 2027, dan mendapat respons awal yang positif, namun masih menunggu pembahasan lebih lanjut di DPR RI. Jepara sendiri disebut masuk dalam salah satu daerah yang diprioritaskan untuk program ini.
Wiwit mengklaim, usulannya disambut baik oleh Mendag. Namun tetap saja, usulan itu harus menunggu proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
”Jepara menjadi salah satu daerah yang diprioritaskan,” kata Wiwit.
Sebagian pasar yang diajukan meliputi tempat-tempat seperti Pasar Kelet, Pasar Mlonggo, Pasar Jepara I dan II, Shopping Center Jepara, serta beberapa pasar di wilayah seperti Kalinyamatan, Welahan, Mayong, dan lainnya. Selain anggaran pusat, Kemendag juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk mendukung pembiayaan dan pengelolaan pasar.
Apapun skema pembiayaannya, Wiwit berharap revitalisasi pasar segera dilaksanakan. Sehingga kondisi pasar tradisional yang ada lebih layak. Yang lebih penting adalah pasar bisa kembali menjadi pusat perekonomian masyarakat.
”Pasar harus nyaman, tertata dan benar-benar mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Pasar harus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” harap Wiwit.
(Joe)

