JEPARA l MataMerdeka – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara meningkatkan kewaspadaan menjelang pelaksanaan Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak pada 3 November 2026. Berdasarkan pemetaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), terdapat tiga desa yang masuk kategori merah atau memiliki potensi kerawanan konflik.
Kepala Bakesbangpol Jepara, Ony Sulistijawan, mengungkapkan pemetaan kerawanan tersebut telah dibahas melalui koordinasi bersama sejumlah pihak. Selain kategori merah, terdapat pula desa yang masuk kategori kuning.
Hal itu disampaikan Ony dalam kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Aula Museum R.A. Kartini Jepara, Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan DPRD.
Ony menjelaskan, desa yang hanya memiliki satu calon petinggi juga tetap dimasukkan dalam kategori kuning sebagai langkah antisipasi.
Pemantauan Wilayah Diperkuat
Untuk mencegah potensi konflik, Bakesbangpol mengoptimalkan pemantauan melalui informasi dari aparat di tingkat bawah. Langkah ini dilakukan guna mendeteksi perkembangan situasi di setiap wilayah selama tahapan Pilpet berlangsung.
Pemkab Jepara juga mengedepankan pendekatan kepada tokoh masyarakat agar perbedaan pilihan maupun persoalan dalam proses pemilihan tidak berkembang menjadi konflik.
Selain potensi perselisihan antarpihak, persoalan administrasi hingga kemungkinan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) turut menjadi perhatian.
Ony menegaskan, sengketa administrasi harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku. Namun, apabila persoalan tersebut berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, Bakesbangpol akan berkoordinasi dengan aparat terkait.
Polisi Ingatkan Warga Bebas Menentukan Pilihan
Dari unsur kepolisian, KBO Satintelkam Polres Jepara, Ipda Nawawi, mengingatkan seluruh pihak agar menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan pemilihan.
Ia menekankan bahwa setiap warga harus dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas tanpa tekanan maupun intimidasi.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga pelaksanaan Pilpet dapat berjalan lancar.
Petinggi Diminta Pahami Tata Kelola Pemerintahan
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara, menyoroti pentingnya kompetensi petinggi dalam menjalankan pemerintahan desa, terutama terkait pengelolaan anggaran.
Menurutnya, pemahaman terhadap ketentuan hukum diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa dapat berlangsung secara bertanggung jawab.
Ketua Komisi A DPRD Jepara, Muhammad Haidar Zaqi Umar, turut mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerukunan di tengah perbedaan pilihan.
Ia berharap kontestasi Pilpet menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa, bukan justru memicu keretakan hubungan sosial antarmasyarakat.
Pemkab Jepara berharap penguatan koordinasi dan pemetaan kerawanan dapat membantu menciptakan pelaksanaan Pilpet Serentak 2026 yang aman, tertib, serta tetap menjaga persatuan warga.

