Home » Berita Jepara » Jelang Pilpet 2026, Pemkab Jepara Petakan Tiga Desa Rawan Konflik

Jelang Pilpet 2026, Pemkab Jepara Petakan Tiga Desa Rawan Konflik

JEPARA l MataMerdeka – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara meningkatkan langkah antisipasi terhadap potensi konflik menjelang pelaksanaan Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak 2026. Tiga desa masuk dalam pemetaan kategori merah atau wilayah yang mendapat perhatian khusus.

Pemetaan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan selama tahapan pemilihan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jepara, Ony Sulistijawan, menyampaikan bahwa pemetaan kerawanan telah dibahas bersama sejumlah pihak. Selain kategori merah, terdapat pula desa yang masuk kategori kuning.

Bahkan, desa yang hanya memiliki satu calon petinggi tetap dimasukkan dalam kategori kuning sebagai langkah antisipasi.

Hal itu disampaikan Ony dalam kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Aula Museum R.A. Kartini Jepara, Selasa (27/10/2026).

Pemantauan Wilayah dan Pendekatan Tokoh Masyarakat

Ony menjelaskan, upaya pencegahan dilakukan melalui pemantauan perkembangan situasi di tingkat bawah. Aparat wilayah diminta aktif menyampaikan informasi apabila ditemukan persoalan yang berpotensi mengganggu jalannya pemilihan.

Selain itu, pemerintah juga mengedepankan pendekatan kepada tokoh masyarakat untuk mencegah perbedaan pilihan berkembang menjadi perselisihan.

Potensi sengketa administrasi, termasuk kemungkinan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), turut menjadi perhatian dalam pemetaan tersebut.

Menurut Ony, persoalan sengketa harus terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme administrasi. Namun, apabila berdampak terhadap situasi keamanan di lapangan, koordinasi dengan aparat terkait akan dilakukan.

Polisi Ingatkan Hak Pilih Tanpa Intimidasi

Dari unsur kepolisian, KBO Satintelkam Polres Jepara, Ipda Nawawi, mengingatkan pentingnya menjaga keamanan selama seluruh tahapan Pilpet berlangsung.

Ia menegaskan, masyarakat harus mendapatkan kesempatan menggunakan hak pilih secara bebas tanpa tekanan maupun intimidasi dari pihak mana pun.

Seluruh elemen masyarakat juga diajak berperan menjaga keamanan dan ketertiban agar proses demokrasi di tingkat desa berjalan dengan baik.

Kejaksaan Soroti Tata Kelola Pemerintahan Desa

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara, menyoroti pentingnya kemampuan petinggi dalam menjalankan pemerintahan desa, khususnya terkait pengelolaan anggaran.

Menurutnya, pemahaman terhadap ketentuan hukum menjadi hal penting agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa dapat berjalan secara bertanggung jawab.

Ketua Komisi A DPRD Jepara, Muhammad Haidar Zaqi Umar, juga mengajak masyarakat untuk menghormati perbedaan pilihan.

Ia mengingatkan agar persaingan dalam Pilpet tidak sampai merusak hubungan sosial dan kerukunan warga yang selama ini terbangun.

Pilpet 2026 Digelar di 24 Desa

Pelaksanaan Pilpet Serentak 2026 di Kabupaten Jepara dijadwalkan berlangsung di 24 desa dengan melibatkan 61 calon petinggi.

Tahapan kampanye berlangsung pada 28–30 Oktober 2026, sedangkan pemungutan suara dijadwalkan pada 3 November 2026.

Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, panitia pemilihan, tokoh masyarakat, dan para calon petinggi menjadi bagian penting dalam mengantisipasi potensi gangguan.

Pemkab Jepara berharap seluruh tahapan Pilpet dapat berlangsung aman dan tertib, sekaligus menjaga persatuan masyarakat meskipun terdapat perbedaan pilihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *