Home » Daerah » Mata Jateng » Tembus 100 Persen, Realisasi PBB-P2 Jepara Catatkan Kinerja Positif di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

Tembus 100 Persen, Realisasi PBB-P2 Jepara Catatkan Kinerja Positif di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

JEPARA | MATAMERDEKA.COM – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jepara resmi melampaui target tahunan sebelum tutup buku. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) per Selasa (8/9/2026), setoran yang terkumpul menyentuh angka Rp71,73 miliar, atau 100,64 persen dari pagu yang dipatok sebesar Rp71,28 miliar.

Kepala BPKAD Jepara, Hasanuddin Hermawan, merinci bahwa kepatuhan wajib pajak tahun ini cukup signifikan. Dari total 700.864 objek pajak terdaftar, sebanyak 567.508 objek (80,97 persen) telah merampungkan kewajibannya per 15 Agustus 2026. Laju pelunasan di tingkat desa maupun kecamatan tercatat lebih gesit dibandingkan tahun sebelumnya.

Wilayah Terdepan dan Kontributor Terbesar

Apresiasi khusus diberikan kepada sejumlah daerah yang menunjukkan performa istimewa:

  • Tercepat Tingkat Desa: Desa Nyamuk di Kepulauan Karimunjawa menuntaskan seluruh tagihan senilai Rp13,66 juta paling awal, yakni pada 19 Januari 2026. Capaian ini disusul Desa Demangan (Tahunan) dan Desa Kerso (Kedung).
  • Penyumbang Terbesar: Desa Tubanan di Kecamatan Kembang membukukan setoran fantastis senilai Rp30,24 miliar, diikuti Desa Banyuputih (Kalinyamatan) sebesar Rp3,38 miliar dan Desa Singorojo (Mayong) Rp660,12 juta.
  • Tercepat Tingkat Kecamatan: Welahan menjadi kecamatan perdana yang merampungkan tagihan pada 8 Agustus 2026 dengan perolehan Rp1,18 miliar, disusul Kecamatan Kedung dan Donorojo.

Strategi “Koperalan” Jadi Kunci Lapangan

Keberhasilan di tingkat akar rumput tak lepas dari terobosan jemput bola. Camat Welahan, Suhadi, mengungkapkan bahwa keterbatasan akses warga ke kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) diatasi lewat inisiatif perangkat desa yang aktif mendatangi rumah warga dari pagi hingga malam. Sistem titip bayar atau “koperalan” lewat pemerintah desa terbukti efektif memangkas jarak birokrasi dan mempermudah pelunasan.

Sekretaris Daerah Jepara, Ary Bachtiar, menegaskan bahwa kepatuhan warga ini menjadi penyelamat ruang fiskal daerah. Pasalnya, alokasi dana transfer ke daerah untuk Jepara terpangkas hingga Rp208 miliar pada 2026.

“PBB-P2 adalah fondasi pendapatan asli daerah untuk menopang agenda pembangunan. Ini bukti gotong royong riil masyarakat Jepara,” tegas Ary saat mewakili Bupati Witiarso Utomo di Gedung Shima.

Sebagai wujud terima kasih, Pemkab Jepara mengundi hadiah bagi para wajib pajak taat. Sulani Hartutik, warga Desa Sendang, Kalinyamatan, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa satu unit sepeda motor. Selain itu, 16 unit sepeda dibagikan kepada masing-masing pemenang beruntung dari 16 kecamatan se-Kabupaten Jepara.