Home » Daerah » Mata Jateng » Nelayan Karimunjawa Lumpuh Sepekan: Aturan Pertalite Paksa Ratusan Perahu “Parkir” di Darat

Nelayan Karimunjawa Lumpuh Sepekan: Aturan Pertalite Paksa Ratusan Perahu “Parkir” di Darat

JEPARA | MATAMERDEKA.COM – Suasana dermaga Kepulauan Karimunjawa, Jepara, terpantau sepi mencekam selama sepekan terakhir. Hingga Selasa (31/3/2026), ratusan nelayan terpaksa berhenti melaut akibat kebijakan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite yang membuat operasional penangkapan ikan malam hari mustahil dilakukan.

Pertalite: “Nyawa” Penerangan di Tengah Laut

Masalah utama yang dihadapi nelayan bukan pada bahan bakar mesin utama (solar), melainkan pada bahan bakar unit pemanduan cahaya (genset).

  • Solar Aman: Pembelian solar untuk mesin diesel perahu masih berjalan normal menggunakan barcode MyPertamina.
  • Pertalite Terhambat: Pertalite yang dibutuhkan untuk menghidupkan genset lampu penerangan justru sulit didapatkan di SPBU setempat.

Bagi nelayan cumi-cumi dan ikan teri, cahaya lampu adalah alat tangkap paling vital. Tanpa sinar lampu yang kuat untuk menarik perhatian ikan, melaut di malam hari menjadi sia-sia.

“Kalau solar kami masih bisa beli pakai barcode MyPertamina. Tapi Pertalite untuk penerangan, kami tidak bisa beli di SPBU,” keluh Marlan, nelayan asal Dukuh Nyamplungan.

Protes Unik: Antrean Genset Mengular di SPBU

Kekakuan aturan distribusi BBM subsidi ini memicu reaksi keras dari komunitas nelayan. Karena pengecer dilarang melayani pembelian jumlah besar, para nelayan terpaksa membawa unit genset mereka langsung ke area pengisian SPBU sebagai bentuk protes sekaligus upaya mendapatkan bahan bakar.

Imbasnya, antrean panjang hingga puluhan meter mengular di satu-satunya stasiun pengisian bahan bakar di pulau wisata tersebut. Kelompok nelayan Karya Lestari yang beranggotakan 34 orang menyatakan bahwa pendapatan mereka kini nol akibat kendala teknis birokrasi ini.

Urgensi Fleksibilitas Regulasi di Wilayah Kepulauan

Hingga akhir Maret 2026, belum ada solusi konkret dari Pemerintah Kabupaten Jepara maupun pihak Pertamina. Situasi ini menjadi sorotan tajam mengenai perlunya diskresi kebijakan bagi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Poin Evaluasi Kebijakan BBM Subsidi:

Aksesibilitas: Pembatasan ketat di tingkat pengecer tanpa solusi bagi nelayan kecil hanya akan menciptakan konflik sosial di lapangan.

Kebutuhan Khusus: Regulasi harus mempertimbangkan bahwa nelayan kecil membutuhkan Pertalite sebagai energi pendukung (penerangan), bukan sekadar bahan bakar transportasi.

Dampak Ekonomi: Terhentinya aktivitas nelayan mengancam ketahanan pangan laut dan kesejahteraan ekonomi keluarga di Karimunjawa.


(Joe)