JEPARA | MATAMERDEKA.COM – Pelaksanaan Pemilihan Petinggi atau Kepala Desa (Pilkades) Antarwaktu di Kabupaten Jepara yang digelar serentak pada Senin (30/3/2026) berlangsung sukses. Empat desa dari tiga kecamatan berbeda kini telah memiliki calon pemimpin baru yang terpilih melalui proses yang aman dan tanpa gesekan.
Hasil Perolehan Suara di Tiap Desa
Berdasarkan data resmi dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, berikut adalah rincian hasil pemungutan suara:
1. Desa Bugel (Kecamatan Kedung)
- Ali Musyafa’: 68 suara (Terpilih)
- Fandeli: 65 suara
- Total Suara Sah: 133
2. Desa Tedunan (Kecamatan Kedung)
- Miftakhul Khobid: 100 suara (Terpilih)
- Wiji Widiyawati: 6 suara
- Total Suara Sah: 106 (3 Pemilih tidak hadir)
3. Desa Bandung (Kecamatan Mayong)
- Suwoto: 60 suara (Terpilih)
- Rofi’i: 28 suara
- Total Suara Sah: 88 (1 Suara tidak sah)
4. Desa Platar (Kecamatan Tahunan)
- Maskuri: 31 suara (Terpilih)
- Ridwan: 18 suara
- Nur Khamid: 14 suara
- Total Suara Sah: 63
Apresiasi Pelaksanaan Aman dan Kondusif
Kepala Dinsospermades Jepara, Muh Ali, memberikan apresiasi tinggi atas kedewasaan berpolitik masyarakat desa. Seluruh tahapan, mulai dari musyawarah hingga pemungutan suara, berjalan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.
“Semua berjalan aman dan kondusif,” ujar Muh Ali saat memberikan keterangan pada Selasa (31/3/2026).
Jadwal Pelantikan dan Masa Jabatan
Setelah hasil ini diterima, data tersebut akan segera disampaikan secara resmi kepada Bupati Jepara untuk proses administrasi lebih lanjut.
Masa Jabatan: Para kades terpilih akan mengemban amanah hingga Desember 2027.
Pelantikan: Direncanakan pada April 2026.
(Joe)

