Home » Pemkab Jepara Perkuat Zona Integritas, Dua OPD Tembus Predikat WBK

Pemkab Jepara Perkuat Zona Integritas, Dua OPD Tembus Predikat WBK

JEPARA | MATAMERDEKA.COM Dua unit kerja di bawah Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil mendapatkan pengakuan prestisius berupa predikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada hari kamis, 12 Februari 2026. Capaian ini menunjukkan keberhasilan kedua instansi dalam menerapkan prinsip zona integritas untuk menciptakan birokrasi yang lebih bersih dan akuntabel, serta berkomitmen dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan bahwa pencapaian dua unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara yang memperoleh predikat “Menuju Wilayah Bebas Korupsi” merupakan bukti bahwa upaya reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas yang dilakukan selama ini menunjukkan hasil yang nyata. Ia menggarisbawahi pentingnya mempertahankan dan mengembangkan budaya kerja yang bersih dari korupsi, transparan, dan fokus terhadap peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat Jepara, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin kuat

Penghargaan Menuju WBK sendiri merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi nasional yang digagas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Predikat ini diberikan kepada unit-unit kerja yang dinilai telah memenuhi sejumlah indikator pembangunan zona integritas, termasuk manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen sumber daya manusia, akuntabilitas kinerja, dan upaya pencegahan korupsi dalam implementasi tugas dan fungsi mereka.

Bagi Pemkab Jepara, keberhasilan dua unit kerja meraih predikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi menjadi bukti nyata bahwa komitmen mereka dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik mendapat pengakuan di tingkat nasional. Pencapaian ini juga diharapkan dapat mendorong instansi lainnya di lingkungan pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan proses reformasi birokrasi dan menjaga konsistensi dalam pemberantasan praktik korupsi serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dengan status ini, kedua unit kerja tersebut berpeluang untuk terus berkembang menuju predikat yang lebih tinggi lagi, yakni Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), asalkan mereka terus mempertahankan integritas serta inovasi dalam memberikan layanan publik yang efisien, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

(Joe)