Home » Daerah » Mata Jateng » Perkara Narkotika di Jepara Meningkat, Anak di Bawah Umur Diduga Dilibatkan dalam Transaksi

Perkara Narkotika di Jepara Meningkat, Anak di Bawah Umur Diduga Dilibatkan dalam Transaksi

JEPARA | MATAMERDEKA.COM – Perkara Narkotika di Jepara Meningkat, Anak di Bawah Umur Diduga Dilibatkan dalam Transaksi

JEPARA, MataMerdeka – Peningkatan perkara narkotika di Kabupaten Jepara menjadi perhatian aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Selain bertambahnya jumlah kasus, dugaan pemanfaatan anak di bawah umur untuk membantu transaksi narkoba menjadi persoalan yang perlu diantisipasi bersama.

Gambaran tersebut terungkap dalam pemusnahan barang bukti tindak pidana yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara, Senin (19/10/2026). Dalam kegiatan itu, kejaksaan memusnahkan barang bukti dari 59 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dari jumlah tersebut, 27 perkara berkaitan dengan narkotika, dengan barang bukti sabu seberat 1.211,6747 gram atau sekitar 1,2 kilogram.

Selain sabu, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 4.763 butir obat dari tujuh perkara kesehatan serta 775 gram serbuk peledak dari dua perkara bahan peledak.

Barang bukti lainnya berasal dari enam perkara pencurian, tiga perkara perjudian, dua perkara penganiayaan, empat perkara perlindungan anak, dan delapan perkara pidana lainnya.

Perkara Narkotika Naik dari Tahun Sebelumnya

Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, perkara narkotika yang ditangani jajarannya berkisar 15–20 kasus.

Sementara hingga Oktober 2026, jumlahnya telah mencapai sekitar 30 perkara. Kenaikan tersebut menjadi perhatian serius dan mendorong perlunya penguatan upaya pencegahan, terutama di kalangan generasi muda.

Agung menyayangkan adanya anak-anak yang disebut turut terseret dalam persoalan peredaran narkotika. Menurutnya, edukasi hukum kepada pelajar menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya.

“Ini memprihatinkan, apalagi anak-anak ada yang terlibat. Salah satu langkah yang dilakukan kejaksaan melalui program Jaksa Masuk Sekolah untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar,” ujarnya.

Program edukasi tersebut diharapkan dapat membantu pelajar mengenali risiko penyalahgunaan maupun keterlibatan dalam peredaran narkotika sejak dini.

Eksekusi Barang Bukti Harus Akuntabel

Agung juga menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap harus dilakukan secara tuntas dan tepat waktu.

Setiap proses, lanjutnya, perlu didokumentasikan melalui berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan putusan pengadilan.

“Ini juga bentuk pertanggungjawaban hukum,” kata Agung.

Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah ini dilakukan untuk mencegah barang bukti kembali disalahgunakan atau beredar di tengah masyarakat.

Bupati Jepara Ajak Keluarga dan Sekolah Perkuat Pencegahan

Bupati Jepara Witiarso Utomo turut menyoroti ancaman narkotika terhadap anak-anak dan remaja. Dalam berbagai kunjungan ke desa, ia mengingatkan masyarakat agar berperan aktif melindungi generasi muda dari pengaruh narkoba.

Menurut Witiarso, upaya pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, dan pemerintah perlu bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

“Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban peredaran narkoba. Kita harus menjaga mereka bersama-sama, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, hingga pemerintah,” ujar Witiarso.

Ia menambahkan, pengenalan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika sejak dini perlu diperkuat agar risiko keterlibatan anak dapat dicegah.

Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat dinilai penting untuk menekan peredaran narkotika sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap generasi muda.

“Penanganan narkoba harus dilakukan bersama. Penegakan hukum penting, tetapi pencegahan juga harus diperkuat agar generasi muda Jepara tidak terjerumus,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap penguatan edukasi, pengawasan lingkungan, dan penegakan hukum dapat berjalan beriringan untuk menekan ancaman narkotika di Kabupaten Jepara.


(Joe)