JAKARTA | MATAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara melakukan langkah strategis berupa konsultasi dengan Direktorat Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta untuk mempercepat pelaksanaan program perumahan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pertemuan ini digelar pada Rabu, 11 Februari 2026, dengan tujuan menindaklanjuti beberapa usulan pembangunan perumahan yang telah diajukan oleh Pemkab Jepara.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan dari Jepara yang dipimpin oleh Asisten II Sekda Jepara, Aris Setyawan, didampingi sejumlah kepala dinas terkait seperti Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Perikanan, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Mereka diterima langsung oleh pejabat Direktorat Penyiapan Lahan dan Sarana Prasarana Utilitas Umum Kawasan Permukiman Kementerian PKP beserta tim pengelola program BSPS untuk wilayah Jawa Tengah.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah usulan pembangunan Rumah Susun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Rusun MBR) di kawasan Pulodarat. Aris Setyawan menyampaikan bahwa proposal untuk pembangunan rusun ini telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Satuan Kerja Balai BP3KP Yogyakarta, dengan hasil yang menunjukkan bahwa berkas usulan tergolong lengkap dan layak untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah pun telah menyiapkan dukungan awal berupa kontribusi anggaran Rp350 juta untuk penyediaan lahan.
Selain itu, Pemkab Jepara juga melaporkan kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerahnya yang masih cukup tinggi, dengan jumlah mencapai ribuan unit. Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah daerah telah mengusulkan penanganan sekitar 4.400 unit RTLH melalui sistem aplikasi perencanaan pembangunan perumahan nasional (SIBARU), yang menyasar masyarakat pada desil ekonomi terendah.
Menanggapi paparan tersebut, pejabat dari Kementerian PKP menyatakan bahwa penanganan RTLH menjadi salah satu fokus prioritas pemerintah pusat pada 2026, dengan target nasional mencapai ratusan ribu unit rumah layak huni yang akan dibantu. Namun, hingga pertemuan tersebut, alokasi spesifik untuk Kabupaten Jepara belum ditetapkan secara resmi. Selain itu, untuk pembangunan Rusun MBR Pulodarat, kementerian masih menunggu keputusan akhir dari Menteri PKP terkait ketersediaan anggaran dan kuota bantuan.
Langkah konsultatif ini menunjukkan komitmen Pemkab Jepara dalam mendorong percepatan penyediaan hunian layak serta menyelesaikan backlog RTLH yang masih menjadi tantangan pembangunan daerah. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat memperluas cakupan bantuan serta meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat yang membutuhkan.
(Joe)
Source: Halo Semarang

