Home » Bupati Jepara Dorong Disdukcapil dan RSUD Perkuat Integritas serta Layanan Publik

Bupati Jepara Dorong Disdukcapil dan RSUD Perkuat Integritas serta Layanan Publik

JEPARA | MATAMERDEKA.COM Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menekankan bahwa setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jepara dan Rumah Sakit Umum Daerah R.A. Kartini Jepara berhasil memperoleh predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), tantangan berikutnya adalah memperkuat integritas dan kualitas pelayanan publik di kedua instansi tersebut. Penghargaan itu, menurutnya, bukan sekadar prestasi administratif, melainkan juga cerminan komitmen jajarannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu melayani kebutuhan masyarakat secara profesional.

Witiarso mengatakan bahwa pencapaian predikat WBK harus dijadikan momentum untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap, ke depan, layanan yang diberikan oleh Disdukcapil dan RSUD Kartini makin akuntabel, efisien, serta berorientasi pada kepuasan warga yang menggunakan fasilitas tersebut. Lebih lanjut, ia mengaitkan capaian ini dengan visi pembangunan daerah, yakni “Jepara Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (Mulus)”, yang mensyaratkan seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara bekerja dengan etos tinggi dan dedikasi kuat untuk warga.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pegawai di Disdukcapil dan RSUD atas kerja keras mereka sehingga predikat WBK dapat diraih. Menurutnya, pencapaian ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari organisasi untuk memperbaiki budaya kerja birokrasi serta memperkuat sistem internal yang antikorupsi. Ia berharap kedua lembaga akan terus mempertahankan dan bahkan meningkatkan standar pelayanan, misalnya melalui inovasi layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, pimpinan di masing-masing instansi pelayanan publik juga menyatakan tekad untuk menjaga dan menyempurnakan apa yang telah dicapai. Kepala Disdukcapil Jepara menyebut bahwa predikat WBK menjadi dorongan moral dan profesional untuk seluruh petugas agar terus menjaga integritas dan konsistensi dalam setiap layanan administrasi kependudukan. Demikian pula di RSUD R.A. Kartini Jepara, pimpinan rumah sakit memastikan bahwa layanan kesehatan kepada masyarakat akan terus disempurnakan dalam kerangka pelayanan yang humanis, profesional, dan bebas dari praktik yang merugikan publik.

Upaya penguatan integritas dan pelayanan publik ini juga mencerminkan arah kebijakan yang lebih luas di lingkungan pemerintah daerah Jepara. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, jajaran Pemkab Jepara telah menegaskan komitmen terhadap pembangunan zona integritas dan pemberian layanan publik berkualitas yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal ini sejalan dengan upaya memperbaiki citra birokrasi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

(Joe)