Home » Daerah » Mata Jateng » Kasus Melonjak, Pemkab Jepara Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba

Kasus Melonjak, Pemkab Jepara Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba

JEPARA-Peredaran narkotika di Kabupaten Jepara menjadi perhatian serius. Pasalnya, jumlah jumlah perkara yang ditangani Kejaksaan setempat melonjak hampir dua kali lipat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Agung Bagus Kade Kusimantara menyampaikan, sepanjang 2025, perkara narkotika yang ditangani berkisar 15–20 kasus. Sementara hingga Oktober 2026, jumlahnya telah mencapai sekitar 30 perkara.

Menurutnya, peningkatan kasus tersebut menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat upaya pencegahan, terutama di kalangan generasi muda.

“Ini memprihatinkan, apalagi anak-anak ada yang terlibat. Salah satu langkah yang dilakukan kejaksaan melalui program Jaksa Masuk Sekolah untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar,” ujarnya.

Disampaikan, pada pemusnahan tersebut, pihaknya memusnahkan barang bukti dari 59 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebanyak 27 perkara di antaranya merupakan kasus narkotika, dengan barang bukti sabu seberat 1.211,6747 gram atau sekitar 1,2 kilogram.

Selain sabu, pihaknya juga memusnahkan 4.763 butir obat dari tujuh perkara kesehatan serta 775 gram serbuk peledak dari dua perkara bahan peledak. Barang bukti lainnya berasal dari enam perkara pencurian, tiga perkara perjudian, dua perkara penganiayaan, empat perkara perlindungan anak, dan delapan perkara lainnya.

Lonjakan kasus tersebut memicu perhatian serius dari Bupati Jepara, Witiarso Utomo. Dalam berbagai kunjungan ke desa, ia mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga generasi muda dari pengaruh narkotika.

“Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban peredaran narkoba. Kita harus menjaga mereka bersama-sama, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, hingga pemerintah,” ujar Witiarso.

Menurut dia, pencegahan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Peran orang tua, sekolah, dan masyarakat diperlukan untuk mengenali potensi penyalahgunaan narkotika sejak dini sekaligus membangun lingkungan yang aman bagi anak.

Witiarso menilai, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan peredaran narkotika.

“Penanganan narkoba harus dilakukan bersama. Penegakan hukum penting, tetapi pencegahan juga harus diperkuat agar generasi muda Jepara tidak terjerumus,” tegasnya.

Penulis: Kontributor Kab Jepara