JEPARA | MATAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tengah bersiap meluncurkan Jepara Tanggap 112, sebuah layanan darurat yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan serta menangani situasi mendesak secara cepat dan efisien.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara, Arif Darmawan, menyampaikan bahwa program ini sedang dalam tahap finalisasi dan diharapkan segera beroperasi. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama sejumlah kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan di Gedung Shima Setda Jepara, Selasa (11/2/2025).
“Program Jepara Tanggap 112 diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam merespons aduan dengan cepat dan tepat,” ujar Arif.
Layanan ini akan tersedia melalui dua kanal utama:
- Panggilan darurat 112, yang memungkinkan masyarakat melaporkan kejadian mendesak secara langsung.
- Layanan tatap muka di Ruang Jepara Tanggap (Gedung Mal Pelayanan Publik Lantai 3), bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas.
Arif menegaskan bahwa sosialisasi program ini akan dilakukan secara masif hingga ke tingkat desa, RT, dan RW agar masyarakat dapat memanfaatkannya secara maksimal.
Desa Digital: Wujudkan Transformasi Ekonomi Berbasis Teknologi
Selain Jepara Tanggap 112, Pemkab Jepara juga tengah menyiapkan program Desa Digital, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat sektor sosial dan ekonomi berbasis teknologi.
Sebagai tahap awal, dua wilayah terpilih menjadi proyek percontohan dalam program ini, yakni Desa Tegalsambi (Kecamatan Tahunan) dan Kelurahan Panggang (Jepara Kota).
“Kami berharap Desa dan Kelurahan di Jepara siap menghadapi era digital, sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Arif.
Lebih dari sekadar memastikan akses internet, Desa Digital diarahkan untuk:
- Memajukan UMKM melalui pemasaran berbasis digital.
- Mendukung promosi pariwisata dengan memperkenalkan konsep desa wisata berbasis digital.
- Memberikan pelatihan teknologi bagi masyarakat melalui Digital Talent Scholarship (DTS) Kementerian Kominfo.
Program ini diharapkan menjadi bagian dari percepatan digitalisasi daerah, sekaligus memperluas akses ekonomi digital bagi masyarakat Jepara.
“Kami mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk mendukung keberhasilan program Jepara Tanggap 112 dan Desa Digital agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Arif.
(Joe)

