Home » Pemkab Jepara Permudah UMKM Miliki Sertifikat Halal, Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal

Pemkab Jepara Permudah UMKM Miliki Sertifikat Halal, Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal

JEPARA | MATAMERDEKA.COM Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terus mendorong pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikat halal, sebagai bentuk peningkatan mutu sekaligus membangun kepercayaan konsumen.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyatakan bahwa sertifikat halal bukan sekadar label keagamaan, melainkan sebuah jaminan kesehatan, keamanan, dan kualitas produk bagi konsumen. Pernyataan itu disampaikan saat acara “Serap Aspirasi dan Temu Konsultasi Layanan Sertifikat Halal” di Gedung Shima Jepara pada Sabtu (28/6).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, serta pelaku UMKM dari seluruh wilayah Jepara. Menurut Witiarso, saat ini ada sekitar 10.600 pelaku UMKM yang telah tersertifikasi halal dan Pemkab berkomitmen untuk terus menambah jumlah ini agar produk lokal semakin kompetitif, termasuk di pasar internasional.

Wakil Ketua DPR RI tersebut menambahkan bahwa sejak 2024, pihaknya telah mendukung program sertifikasi halal melalui dana APBN dan akan memperluas jangkauannya dengan dukungan CSR, demi menjangkau lebih banyak pengusaha mikro kecil dan menengah.

Di sisi pelaku UMKM, banyak yang menyambut positif inisiatif ini

“Dengan mengantongi sertifikat halal, produk saya kini bisa bersaing dan dipasarkan ke berbagai daerah karena keamanannya terjamin,” ujar salah satu pemilik usaha olahan lele dan katering.

Program sertifikasi halal yang difasilitasi Pemkab Jepara ini merupakan strategi konkret dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah serta membantu UMKM naik kelas dan memperluas aksesnya ke pasar global.

(Joe)