JEPARA | MATAMERDEKA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Dr. Agus Sutisna, SH., MH., memberikan dukungan penuh terhadap upaya pembakuan busana adat pengantin khas Jepara yang digagas oleh Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (Harpi) Melati Kabupaten Jepara.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan audiensi antara DPC Harpi Melati dengan Ketua DPRD Kabupaten Jepara yang berlangsung di Ruang Ketua DPRD Jepara, Selasa (4/11/2025).
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan resmi Harpi Melati Jepara tertanggal 18 Agustus 2025 terkait program pembakuan busana pengantin Jepara tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPC Harpi Melati Jepara, Eny Rosidah, menjelaskan bahwa Harpi Melati telah berdiri sejak tahun 2019 dan selama ini berfokus pada pelestarian serta pengembangan tata rias pengantin tradisional. Namun, hingga kini Jepara belum memiliki standar baku untuk busana pengantin adat khas daerahnya sendiri.
“Konsep pengantin khas Jepara yang kami kembangkan saat ini ada tiga, yaitu Pengantin Jumpara, Samudra Mulia, dan Retno Kencono. Pembakuan ini penting agar bisa diajukan untuk uji kompetensi khusus dan menjadi identitas budaya Jepara,” jelas Eny.
Ia juga menyebut bahwa proses pembakuan memerlukan tahapan panjang, mulai dari pemilihan busana, motif, riasan, hingga perhiasan, dengan estimasi biaya mencapai sekitar Rp80 juta per konsep pengantin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jepara, Dr. Agus Sutisna, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap semangat para perias perempuan Jepara dalam melestarikan budaya daerah.
“Jepara luar biasa dengan tokoh-tokoh perempuannya yang kreatif dan bersemangat. Upaya Harpi Melati ini perlu diapresiasi dan didukung penuh. Pembakuan busana adat pengantin khas Jepara sangat penting sebagai bentuk pelestarian identitas budaya daerah sekaligus kebanggaan masyarakat Jepara,” tutur Agus Sutisna.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD siap memfasilitasi langkah-langkah strategis agar program tersebut bisa terwujud. “Kami mendorong agar hasil karya Harpi Melati tidak hanya menjadi simbol seremonial, tapi juga diedukasi ke masyarakat luas, menjadi warisan budaya yang diakui,” lanjutnya.
Terkait kebutuhan pendanaan, Harpi Melati mengajukan estimasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung proses pembakuan. Ketua DPRD Jepara menyarankan agar penyusunan rencana anggaran dilakukan secara rinci sebagai dasar pengajuan hibah daerah.
“Silakan dibuatkan perincian penggunaan anggaran dan ajukan proposal ke Bupati agar bisa diusulkan dalam skema hibah tahun 2027. Kami juga akan bantu koordinasikan dengan Bappeda terkait mekanisme dan peluang dukungan pendanaan,” ujar Agus Sutisna.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara juga menyampaikan komitmennya untuk membantu penyusunan surat keputusan (SK) terkait konsep pengantin khas Jepara. Disparbud berharap Harpi Melati terus berkomunikasi intens agar setiap revisi atau pembaruan bisa segera ditindaklanjuti.
Melalui dukungan lintas sektor ini, diharapkan upaya pembakuan busana adat pengantin khas Jepara dapat segera terwujud sebagai bagian dari pelestarian budaya dan penguatan identitas daerah yang berkelanjutan.
“Pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama. Kami di DPRD siap mengawal agar Jepara memiliki ciri khas pengantin yang tak hanya indah, tapi juga mengandung nilai sejarah dan filosofi daerah,” pungkas Agus Sutisna.
(Joe)

