JEPARA | MATAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara tengah membidik solusi atas kesulitan yang dihadapi pelaku UMKM lokal untuk bisa memasuki rak minimarket modern seperti Indomaret dan Alfamart. Sejumlah pelaku usaha kecil di daerah ini mengungkapkan kendala akses pasar yang terjadi sejak lama.
Salah satunya adalah Prabowo Hadi Saputra, pemilik Kopi Batealit, yang sejak 2019 telah mengantongi izin resmi, mulai dari PIRT, NIB, hingga sertifikat halal. Namun, meski sudah mengajukan proposal ke manajemen wilayah dan pusat sejak 2021—terakhir pada 2023—produk kopinya tetap sulit diterima. Bahkan kini stand khusus untuk produk lokal malah dihapus, padahal produksinya mencapai 150 kg per bulan.
Menanggapi hal ini, Bupati Witiarso Utomo menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri dan memastikan pelaksanaan MoU atau kesepakatan kerja sama antara ritel modern dan pemerintah daerah yang seharusnya memfasilitasi keberadaan produk lokal. Ia pun menginstruksikan Disperindag agar mengecek dan menindaklanjutinya. “Kalau memang ada MoU atau kerja sama… itu harus ditegakkan. Jangan sampai produk Jepara tak punya tempat di tanahnya sendiri,” tegasnya.
Bupati menambahkan, semangat para pelaku UMKM—terutama dari desa seperti Batealit—harus didukung secara nyata oleh perusahaan ritel besar agar produk lokal yang sudah layak dipasarkan ini bisa mendapat tempat dan menyebar lebih luas.
(Joe)

