JEPARA l MataMerdeka – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus melakukan peningkatan infrastruktur di ruas Jalan Jepara–Keling, Kabupaten Jepara. Salah satu pekerjaan yang tengah berlangsung adalah betonisasi jalan sepanjang 930 meter dengan nilai kontrak sekitar Rp7 miliar.
Peningkatan jalan tersebut merupakan bagian dari penanganan ruas Jepara–Keling yang dilakukan melalui dua paket pekerjaan, yakni paket reguler dan paket tambahan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Pengawas Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah, Akasio Da Assuncao, menjelaskan bahwa paket reguler mencakup penanganan sepanjang 930 meter. Pekerjaan dimulai pada 29 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada 25 Desember 2026.
Sementara itu, paket tambahan atau Perkada mencakup penanganan sepanjang 2,4 kilometer yang terbagi menjadi tiga segmen. Pekerjaannya meliputi betonisasi sepanjang 1,4 kilometer, pembangunan box culvert, serta betonisasi segmen lain sepanjang 900 meter.
Dengan demikian, total panjang jalan yang ditangani melalui kedua paket tersebut mencapai sekitar 3,3 kilometer. Seluruh pekerjaan menggunakan konstruksi beton atau rigid pavement.
Jalan Diperlebar untuk Tingkatkan Kenyamanan Pengguna
Selain memperkuat konstruksi jalan, Pemprov Jateng juga melakukan pelebaran badan jalan. Sebelumnya, lebar jalan di sejumlah titik berkisar antara 5,8 hingga 6,8 meter.
Setelah peningkatan, badan jalan ditargetkan memiliki lebar 7,5 meter, ditambah bahu jalan masing-masing satu meter di kedua sisi. Dengan demikian, total lebar jalan beserta bahu mencapai sekitar 9,5 meter.
Akasio menjelaskan, peningkatan konstruksi dan pelebaran dilakukan karena ruas tersebut menjadi jalur dengan aktivitas kendaraan yang cukup tinggi. Kondisi jalan sebelumnya juga mengalami penurunan akibat penggunaan dan lalu lintas setiap hari.
Pekerjaan betonisasi menghadapi tantangan kondisi cuaca. Proses pengecoran harus memperhitungkan temperatur dan kondisi lingkungan agar pelaksanaan sesuai dengan ketentuan teknis.
Jadi Jalur Penting Penghubung Jepara dan Pati
Ruas Jepara–Keling merupakan salah satu jalur penting bagi aktivitas masyarakat dan perekonomian. Selain menjadi akses penghubung Jepara dengan wilayah Pati melalui jalur Tayu, ruas tersebut juga mendukung mobilitas kendaraan menuju kawasan PLTU Tanjung Jati.
Tingginya aktivitas kendaraan, termasuk kendaraan berat, menjadi salah satu pertimbangan penggunaan konstruksi beton dalam peningkatan jalan tersebut.
Melalui proyek ini, Pemprov Jawa Tengah berharap kualitas infrastruktur semakin baik, akses transportasi lebih nyaman, serta aktivitas ekonomi masyarakat di sepanjang jalur Jepara–Keling dapat berjalan lebih lancar.
Joe

