JEPARA | MATAMERDEKA.COM – Dugaan tindak penganiayaan dilaporkan terjadi di Kabupaten Jepara di tengah bulan suci Ramadan. Seorang pengunjung disebut mengalami luka setelah terlibat keributan di ruang karaoke Hotel Love In pada Sabtu malam (7/3/2026).
Kronologi Kejadian
Insiden tersebut berawal dari perselisihan yang terjadi di salah satu room karaoke sekitar pukul 17.30 WIB. Pertengkaran yang melibatkan pengunjung dan seorang pemandu karaoke (LC) itu sempat memanas hingga berujung pada aksi kekerasan.
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami sejumlah luka. Peristiwa ini pun menuai perhatian karena terjadi menjelang waktu berbuka puasa.
Selain itu, lokasi kejadian juga menjadi sorotan lantaran tempat hiburan tersebut seharusnya tidak beroperasi selama Ramadan sesuai ketentuan yang berlaku di daerah.
Korban Tempuh Jalur Hukum
Tidak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban bersama sejumlah rekannya mendatangi Polsek Kota Jepara untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.
Salah satu rekan korban berinisial D menyatakan bahwa laporan telah diterima oleh pihak kepolisian. Saat ini korban juga diminta menjalani visum di rumah sakit sebagai bagian dari proses pembuktian.
“Kami sudah datang ke Polsek untuk melaporkan kejadian ini. Petugas juga mengarahkan korban untuk melakukan visum sebagai bukti atas luka yang dialami,” ujarnya melalui pesan singkat.
Sorotan Aktivitas Hiburan saat Ramadan
Kasus ini turut memunculkan perhatian terkait operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan. Pemerintah Kabupaten Jepara sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 000.1.10/76 yang mewajibkan seluruh tempat karaoke menghentikan operasional selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Namun, munculnya laporan keributan dari dalam room karaoke tersebut menimbulkan dugaan bahwa aturan tersebut tidak sepenuhnya dipatuhi.
Masih Didalami Polisi
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. Sementara itu, manajemen Hotel Love In belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden yang terjadi maupun terkait operasional karaoke selama masa larangan.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum tidak hanya mengusut kasus penganiayaan, tetapi juga menindak tegas pelanggaran terhadap aturan operasional tempat hiburan selama Ramadan.
https://www.facebook.com/share/p/16xHBWRBEd/
(Joe)

