Home » Daerah » Mata Jateng » Pemkab Jepara Dorong Implementasi Satu Data Indonesia untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Pemkab Jepara Dorong Implementasi Satu Data Indonesia untuk Kebijakan Tepat Sasaran

JEPARA | MATAMERDEKA.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) guna menghadirkan layanan publik yang lebih baik dan merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Melalui penyediaan data yang akurat dan terintegrasi, Pemkab Jepara berharap dapat meningkatkan efektivitas pembangunan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, menekankan bahwa di era digital ini, data memiliki peran krusial dalam berbagai aspek pemerintahan. “Data yang valid tidak hanya membantu meningkatkan layanan masyarakat, tetapi juga menjadi dasar dalam perumusan kebijakan serta evaluasi pembangunan daerah,” ujar Arif dalam sosialisasi peran walidata pendukung dalam penyelenggaraan SDI di Gedung Shima Setda Jepara, Selasa (25/2/2025).

Sebagai bentuk implementasi SDI, Pemkab Jepara telah membangun portal data bernama ‘Samudra’ yang berisi laporan dan informasi aktual. Arif berharap portal ini terus berkembang dan menjadi referensi utama dalam pengambilan keputusan berbasis data.

Dalam pelaksanaan SDI, peran berbagai lembaga di Jepara telah diatur dengan jelas. Badan Pusat Statistik (BPS) bertindak sebagai pembina data statistik, sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bertanggung jawab atas data geospasial. Koordinasi forum data dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda). Sementara itu, Diskominfo berperan sebagai wali data, dengan perangkat daerah, instansi vertikal, dan akademisi sebagai produsen data.

Untuk meningkatkan kualitas data, Diskominfo bersama Bappeda dan Dinas PUPR telah menjalin kerja sama dengan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam penyediaan data geospasial yang lebih akurat dan komprehensif. “Kami berharap upaya ini dapat mendukung terwujudnya SDI di Kabupaten Jepara secara optimal,” tambah Arif.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Jepara menegaskan pentingnya konsistensi dalam penyediaan data oleh setiap perangkat daerah. Ia menyampaikan bahwa melalui fasilitasi portal ‘Samudra’, pengelolaan data di lingkungan Pemkab Jepara akan lebih terorganisir dan transparan. “Jika data yang kita miliki terus diperbarui secara berkala, pembangunan ke depan akan berjalan lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Dengan semakin kuatnya sinergi antarinstansi dan optimalisasi penggunaan teknologi informasi, Pemkab Jepara optimis bahwa implementasi Satu Data Indonesia akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, baik dalam aspek pelayanan publik maupun dalam perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan berkelanjutan.

(Joe)