YOGYAKARTA | MATAMERDEKA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, pada Rabu (19/3/2025). Acara ini dihadiri oleh para kepala daerah dan Ketua DPRD dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Provinsi DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Jepara Witiarso Utomo, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, serta Sekda Jepara Edy Sujatmiko. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen Kabupaten Jepara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Ketua KPK: Jaga Integritas dalam Pemerintahan
Dalam sambutannya, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Setelah melalui proses panjang, mulai dari pendidikan, pelatihan, hingga pemilihan, yang terpenting adalah menjaga komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang baik setelah dilantik dan mengucapkan sumpah,” ujar Setyo.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun pemantauan oleh KPK tidak selalu terlihat langsung di lapangan, upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan dan terus diawasi.
MCP dan IPK Indonesia Masih Perlu Ditingkatkan
Setyo juga menyoroti rendahnya nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) di sektor pengadaan barang dan jasa, yang menjadi indikator bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Ia menegaskan bahwa peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia harus didukung dengan sistem anggaran yang lebih transparan dan pengawasan yang ketat.
Menurutnya, IPK Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk demokrasi, politik, ekonomi, dan keamanan. Oleh karena itu, perbaikan dalam sistem tata kelola pemerintahan harus dilakukan secara menyeluruh.
Komitmen Jepara dalam Mewujudkan Pemerintahan Bersih
Menanggapi paparan Ketua KPK, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menegaskan bahwa Pemkab Jepara berkomitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami sangat menghargai arahan dari KPK. Pemerintah Kabupaten Jepara akan terus memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam setiap aspek pemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan layanan publik,” tegas Agus Sutisna.
Pernyataan ini juga didukung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, yang memastikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan DPRD dan aparat penegak hukum untuk mencegah tindak korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jepara.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan para kepala daerah dapat lebih memahami langkah-langkah strategis dalam mencegah korupsi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah masing-masing.s mengawal kasus ini hingga mendapatkan kejelasan dan keadilan yang mereka perjuangkan.
(Joe)

